Kapan PPKM Dihapus, Muhadjir: Menunggu Perintah Bapak Presiden - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa mengenai kemungkinan dihapusnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghapusan PPKM mencuat seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19.
"Mengenai PPKM tentu saja kita dengan kondisi yang sudah semakin menurun ini kita tinggal menunggu perintah dari Bapak Presiden. Insya Allah itu akan dilakukan oleh Bapak Presiden," kata Muhadjir usai rapat terbatas evaluasi penanganan mudik 2022 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (24/5/2022).
Muhadjir meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan mengenai penerapan PPKM. Selain itu ia berharap kasus Covid-19 terus menurun dan Pandemi Covid 19 semakin terkendali.
"Kita tunggu saja dan berdoa mudah-mudahan Covid terus semakin menurun sehingga kita betul-betul menuju ke suasana yang jauh lebih nyaman lebih baik," kata Muhadjir.
Sebelumnya Muhadjir mengatakan tidak ada peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan pada mudik tahun 2022. Bahkan menurutnya kasus Covid cenderung menurun pasca libur Idul Fitri 2022.
"Alhamdulillah sampai sekarang juga Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan bahkan cenderung menurun dan juga capaian dari vaksinasi termasuk booster," kata Muhadjir.
Secara keseluruhan kata Muhadjir terdapat enam variabel yang menjadi penilaian kesuksesan mudik 2022. Diantaranya yakni tata kelola lalu lintas, pengendalian Covid-19, ketersediaan bahan baku, bahan pangan, bahan bakar, hingga vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Baca juga: Ketua Satgas IDI: Penghapusan PPKM Perlu Sosialisasi dengan Baik agar Tidak Timbul Euforia
"Alhamdulillah dari enam indikator atau enam variabel ini semua tercapai dengan sangat memuaskan," katanya.
PPKM Jawa Bali diperpanjang
Pemerintah masih memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Indonesia.
Per Selasa (24/5/2022) hari ini, pemerintah meneruskan PPKM level 1, 2, dan 3 di Pulau Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM berlaku mulai Selasa hari ini hingga Senin, 6 Juni 2022 alias dua minggu.
Ketentuan terkait PPKM terbaru diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (24/5/2022) kemarin.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa mengenai kemungkinan dihapusnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina
Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita