Cara Koreksi Arah Kiblat saat Matahari Berada di Atas Ka'bah pada 27-28 Mei 2022 - News
News - Matahari akan kembali melintas tepat di atas kabar pada 27-28 Mei 2022.
Fenomena ini memang lazim terjadi setiap tahunnya sebagai bagian dari gerak semu tahunan matahari.
Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk mengoreksi arah kiblat salat.
Fenomena astronomi ini sering disebut dengan Istiwa Al a'zham atau Rashdul Qiblat matahari kiblat.
Saat matahari tepat di atas kabah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan, peristiwa alam ini terjadi pada 27 dan 28 Mei 2022 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA
"Bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” terang Adib di Jakarta, Selasa (24/5/2022), dilansir laman Kemenag.
Baca juga: Apa Perbedaan Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan? Ini Jenisnya
Baca juga: Mengenal Pasang Surut Air Laut: Jenis dan Faktor Penyebabnya
Untuk dapat menyaksikan peristiwa ini maka kondisi cuaca di tempat kita harus cerah, matahari tidak tertutupi oleh awan.
Karena waktu terjadinya terjadi pada sore hari maka tidak semua wilayah di Indonesia mengalami fenomena ini.
Beberapa daerah di Indonesia Bagian Timur tidak akan bisa mengalami fenomena ini, seperti sebagian daerah di Maluku dan Papua.
Ini karena di wilayah tersebut matahari sudah terlebih dulu terbenam sebelum fenomenanya terjadi.
Ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat.
Pertama, benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus.
Selain itu, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom.
Terkini Lainnya
Saat matahari tepat di atas kabah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka
KPK Bongkar Akal-akalan BPJS di Rumah Sakit: Ada 3.000 Tagihan Fiktif hingga Mark Up Operasi Katarak
Ridwan Kamil: Kelebihan Orang Indonesia Hobi Bikin Anak
Contoh Surat Undangan 17 Agustus Formal dan Informal untuk Rapat Persiapan hingga Malam Tirakatan
INFOGRAFIS 8 Bukti Baru di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina