Polair Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka Setelah 10 Tahun Melaut, Negara Rugi Rp27 Miliar - News
Laporan Reporter News, Naufal Lanten
News, JAKARTA - Polisi melalui Korpolairud Baharkam Polri menangkap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan illegal fishing di Selat Malaka.
Diketahui, kapal tersebut berasal dari Malaysia dan diperkirakan telah 10 tahun melaut di perairan Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/5/2022), Plh Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan mengatakan pihaknya telah mengamankan lima Anak Buah Kapal (ABK) asal Malaysia yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini kasus ilegal fishing pada hari Sabtu (21/5/2022) pukul 10.00 WIB oleh penegak hukum dilakukan oleh Kapal Atareja 7007, di mana kapal yang mencuri ikan, yaitu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia,” kata Kombes Pol Dadan.
Dadan menjelaskan modus yang dilakukan pelaku berupa penangkapan ikan di Selat Malaka, dengan menggunakan kapal ikan asing KMHF 1790 yang berbendera Malaysia.
Kemudian penangkapan ikan juga dilakukan dengan alat tangkap dilarang yang merupakan alat tangkap ikan terlarang.
Baca juga: Kapal Nelayan Tenggelam Diterjang Ombak di Lamongan, 2 ABK Hilang dan Nahkoda Selamat
Kemudian sejumlah alat yang digunakan melakukan ilegal fishing tersbut dijadikan barang bukti, yakni satu buah kapal, ikan campuran sebanyak satu ton, satu unit pukat trawl dan dokumen kapal itu sendiri.
“Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp27 miliar. Hal ini dilakukan selama kurang lebih 10 tahun,” ujar Dadan.
Atas peristiwa tersebut para tersangka dikenakan Pasal 85 UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dengan ancaman hukuman Pasal 85 UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dengan masa kurungan 5 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Polisi melalui Korpolairud Baharkam Polri menangkap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan illegal fishing di Selat Malaka.
KA Gaya Baru Malam Selatan Tujuan Pasar Senen Keluarkan Asap di Ketanggungan, Penumpang Dievakuasi
BERITA REKOMENDASI
Video Viral Kucing Dikuliti, Malaysia Tangkap Warga Asing
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila