androidvodic.com

Respons Menteri PANRB soal Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Bisa Kena Sanksi - News

News – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo merespons adanya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri.

Kemudian, sebanyak 442 orang mengundurkan diri sebagai PPPK seleksi tahun 2021.

CPNS yang mengundurkan diri ini karena berbagai alasan, satu di antaranya permasalahan gaji.

Baca juga: Prosedur dan Ketentuan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Menurut Tjahjo Kumolo, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan suatu panggilan pengabdian kepada negara.

Prinsip pengabdian dalam hal ini, kata Tjahjo, ialah apa yang dapat PNS berikan kepada negara, bukan sebaliknya.

"Konsekuensinya gaji relatif kecil sebagai insentif. Namun menurut saya, dengan adanya tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai era sekarang, total sudah mengimbangi swasta bahkan lebih besar karena di atas UMR (upah minimum regional)," katanya, dikutip News dari Kompas.com, Rabu (1/6/2022.

Tetapi, Tjahjo juga mengakui, saat ini orang yang tertarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin minim.

Sebab, konsep kerjanya tidak mengikuti era generasi milenial yang lebih fleksibel.

"Seiring dengan waktu, jiwa pengabdian sebagai ASN ini makin terasa menurun, konsep pembinaan pegawai tempo dulu yang menjamin jenjang karir hingga jabatan tertinggi, sudah tak sepenuhnya relevan.”

“Zaman memang berubah. Apalagi generasi millenial yang merasa asing dengan konsep pengabdian ini tidak logis katanya," jelasnya.

Sehingga, pemerintah akan mengevaluasi kembali sistem kerja ASN agar terciptanya lagi jiwa pengabdian kepada negara.

Selain itu, dimaksudkan agar menarik generasi milenial agar tertarik bekerja sebagai pegawai pemerintahan.

Mengenai sanksi tegas kepada CASN yang mengundurkan diri ketika pelaksanaan seleksi periode berikutnya, pemerintah tengah membahasnya melibatkan seluruh kementerian lembaga (K/L).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat