Kemenkes: Ada 24 Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia, 7 di Antaranya Meninggal - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril melaporkan, hingga Kamis (2/6/2022) kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia tercatat sebanyak 24 kasus.
Dari jumlah tersebut, 7 pasien probable dan 17 lainnya berstatus pending classification.
"Saat ini ada 24 yang diduga kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya," kata Syahril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).
Adapun status pasien ujar Syahril, 7 pasien meninggal yaitu 3 probable, 4 pending classification.
13 pasien masih dirawat (3 probable, 10 pending classification).
Baca juga: Sempat Didiagnosa Hepatitis, Gary Iskak Akui Masih Butuh Penanganan Khusus Dari Dokter
"Juga 4 sembuh atau dipulangkan berstatus 1 probable, 3 pending classification," ungkap Dirut RSPI Sulianti Suroso ini.
Berikut sebaran kasus dugaan hepatitis akut: Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali.
Kemudian, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Kepala Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Terapkan PHBS Cegah Hepatitis Akut
Secara kumulatif terdapat 51 kasus dugaan yang dilaporkan sampai hari ini.
Namun setelah dilakukan penelitian lanjutan maka 27 kasus dinyatakan discarded atau disingkirkan karena telah diketahui penyebabnya.
Terkini Lainnya
Penyakit Hepatitis
Mohammad Syahril melaporkan, hingga Kamis (2/6/2022) kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia tercatat sebanyak 24 kasus.
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Penyakit Hepatitis
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina
UU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Instrumen Perubahan Sosial hingga Cara Kerja di Indonesia