Polisi Masih Periksa Panitia Deklarasi Anies Baswesan Capres 2024 Soal Bendera Diduga Milik HTI - News
News, JAKARTA - Acara deklarasi dukungan ke Anies Baswedan menjadi calon presiden (Capres) Pemili 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022) memiliki izin.
"Setahu saya memang sudah ada izin keramaiannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
Namun, acara tersebut menyita perhatian lantaran terdapat bendera kalimat tauhid yang diduga milik organisasi masyarakat (ormas) terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Untuk itu, Budhi melanjutkan, Polisi masih mendalami terkait munculnya bendera yang diduga atribut ormas terlarang itu dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk panitia.
"Kita sudah mintain keterangan beberapa orang, proses masih berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, kelompok massa yang menamai dirinya Majelis Sang Presiden menggelar deklarasi dukungan ke Anies Baswedan untuk menjadi Presiden RI pada 2024 nanti.
Deklarasi itu digelar pada Rabu (8/6/2022) pagi dengan diikuti sekira 250 orang di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Adapun peserta kegiatan deklarasi itu dengan berbagai macam latar belakang di antaranya mantan narapidana terorisme (Napiter), mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hingga mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Sebelum kegiatan dimulai, ketegangan sempat terjadi lantaran ada empat bendera kalimat tauhid yang diduga atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas panggung acara.
Dua orang panitia langsung meminta agar acara dihentikan sementara. Sebab, ada empat bendera yang diduga sebagai atribut HTI berada di atas panggung.
Satu orang panitia acara tersebut khawatir jika bendera itu berada di atas panggung akan menjatuhkan citra Anies Baswedan.
"Turunin itu bendera. Antum sayang Pak Anies nggak? Kalau sayang turunin itu bendera," kata salah satu panitia di lokasi.
Kepolisian diketahui juga sedang melakukan penyelidikan serta pendalaman terkait pemasangan bendera berkalimat Tauhid dalam acara itu.(Abdi Ryanda Shakti)
Terkini Lainnya
Bendera HTI Pada Deklarasi Capres
Polisi masih mendalami terkait munculnya bendera yang diduga atribut ormas terlarang itu dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saki termasuk panitia.
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik untuk Disidang
Bendera HTI Pada Deklarasi Capres
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina
KPK Dalami Usaha Tambang 'Orang Dekat' Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta