androidvodic.com

4.692 Ekor Ternak Terindikasi PMK di Aceh Utara Dalam Sebulan Ini - News

News, LHOKSUKON – Jumlah ternak di Aceh Utara yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam 25 dari 27 kecamatan di Aceh Utara selama sebulan ini mencapai 4.692 Ekor.

Lebih rinci masing-masing, 4.217 ekor sapi dan 475 kerbau. 

Hal itu mengacu pada data terbaru yang diperoleh Serambinews.com (Tribun Network), dari Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara, yakni 4.692 ekor ternak yang terindikasi PMK sampai 11 Juni 2022. 

Untuk diketahui kasus PMK pertama kali ditemukan di Aceh Utara pada 11 Mei 2022 di Desa Langkahan Kecamatan Langkahan oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. 

Gejalanya luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan dan kondisi sangat lemah. 

Kasus PMK terbanyak untuk sapi ditemukan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, 1.028 ekor, kemudian di Kecamatan Cot Girek 949 ekor, dan di Kecamatan Lhoksukon 577 ekor. 

Sedangkan di Kecamatan Langkahan yang pertama kali ditemukan kasus tersebut  sampai sekarang, jumlah kasusnya 79 untuk sapi dan belum ditemukan kasus PMK pada kerbau

Untuk kasus PMK pada kerbau terbanyak ditemukan di Kecamatan Cot Girek yaitu 405 kasus, kemudian di Kecamatan Baktiya 42 kasus dan di Kecamatan Samudera 10 kasus.

Namun, untuk kecamatan Samudera 10 kerbau yang terindikasi PMK sdah berhasil disembuhkan petugas. 

Dari 4.692 ekor ternak yang terindikasi PMK, 27 ekor di antaranya ditemukan sudah pati. 

Masing-masing ternak yang mati tersebut, 14 ekor kerbau, di Kecamatan Tanah Luas tujuh ekor dan di Kecamatan Cot Girek juga tujuh ekor. 

Sedangkan sapi yang sudah mati 13 ekor di enam kecamatan, terbanyak di Kecamatan Tanah luas juga tujuh ekor, kemudian di Kecamatan Seunuddon dua ekor. 

Di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Meurah Mulia, Kuta Makmur dan Cot Girek masing-masing satu ekor. 

“Jumlah kasus PMK di Aceh Utara sampai sekarang sudah mencapai 4.692 ekor,” ujar Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara melalui Sekretaris Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Minggu (12/7/2022). 

Dari jumlah itu, ternak yang sudah berhasil disembuhkan mencapai 754 ekor; 633 ekor sapi dan 121 ekor kerbau. 

Selain kata Muzakir, dua ekor ternak, satu sapi di Kecamatan Kuta Makmur dan satu kerbau di Kecamatan Nisam yang terindikasi PMK dipotong paksa. (*) 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dalam Sebulan 4.692 Ekor Ternak Terindikasi PMK di Aceh Utara 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat