androidvodic.com

Menteri PUPR: Arahan Presiden, Tidak Ada Kenaikan Tarif Candi Borobudur, tapi Dibatasi Kuotanya - News

News - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menjelaskan adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya terkait pariwisata di Indonesia, termasuk Candi Borobudur.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya terdapat wacana tarif naik Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 untuk wisatawan domestik.

Namun, hal tersebut menimbulkan pro kontra.

Kini, Presiden mengarahkan agar tarif tiket ke Candi Borobudur tidak dinaikkan.

Baca juga: Aturan Baru Naik Stupa Candi Borobudur, Tak Boleh Pakai Sepatu dan Harus Didampingi Guide

"Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000, anak pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000 tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas dan juga tetap harus memakai guide (pemandu wisata)," kata Basuki setelah Ratas di Istana Negara, Selasa (14/6/2022).

Basuki menjelaskan, batas maksimal jumlah pengunjung 1.200 per hari mencakup wisatawan dalam negeri dan mancanegara.

Nantinya, calon pengunjung harus memesan tiket secara daring untuk dapat naik ke Candi Borobudur.

Selain dibatasi jumlah kuotanya, Basuki menambahkan, akan ada aturan bagi pengunjung yang akan naik ke candi yang terletak di Magelang, Jawa Tengah itu.

"Juga ada alas kaki disediakan, tidak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," jelasnya, dikutip News dari Kontan.co.id, Selasa (14/6/2022).

Hal tersebut, dilakukan untuk kelestarian candi bersejarah tersebut.

Meski demikian, Basuki menegaskan, rencana ini baru menjadi pembahasan dalam rapat.

Ia belum bisa memastikan kapan pemerintah secara resmi mengumumkan hal ini.

"Arahannya Pak Presiden, tapi ini tidak tahu saya berwenang atau tidak karena itu kan Pak Luhut.”

“Tapi intinya tarif tetap, siswa pelajar tetep Rp 5.000 tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi harus daftar online," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat