androidvodic.com

Hari Ketiga Operasi Patuh 2022, Polisi Tindak 40.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polri menyebut 40.000 lebih pelanggar ditindak pada hari ketiga digelarnya Operasi Patuh 2022 di seluruh Indonesia.

"Hasil Operasi Patuh 2022 H+3 berdasarkan laporan harian posko pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Polda jajaran pada Rabu, 15 Juni 2022, jumlah penindakan langgar lantas 40.606," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Puluhan ribu pelanggar tersebut ditindak secara manual maupun menggunakan kamera E-TLE atau kamera tilang elektronik.

Gatot menyebut selain penilangan, pihaknya juga melakukan sanksi terguran kepada para pelanggar.

"Jumlah penindakan langgar lantas 40.606 penindakan dengan rincian penindakan secara E-TLE 6.484 penindakan dan teguran 34.122 penindakan," kata Gatot.

Baca juga: Operasi Patuh 2022 Digelar pada 13-26 Juni 2022, Simak 8 Sasaran dan Besaran Dendanya

Selain itu, Gatot menyebut selama Operasi Patuh berlangsung tercatat ada 190 kecelakaan lalu lintas.

"Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022 terdapat laka lantas 190 kejadian dengan jumlah korban meninggal 24 orang, luka berat 16, luka ringan 236 orang. Adapun kerugian materil Rp252.750.000," ujarnya.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2022 akan berlangsung selama 14 hari ke depan di seluruh Polda dan Porles jajaran 13-36 Juni 2022.

Baca juga: Pemotor Bonceng Lebih dari Satu Penumpang Terbanyak Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2022

Ada delapan fokus penindakan dalam Operasi Patuh 2022.

Di antaranya penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat