androidvodic.com

Pimpinan Komisi V DPR Sebut Satu Fraksi Menolak dan 8 Fraksi Dukung UU LLAJ Direvisi - News

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae memberikan penegasan soal jalannya penyusunan dan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Menurut dia boleh saja ada satu fraksi yang secara tegas menyampaikan penolakan terhadap revisi UU LLAJ, namun masih ada suara mayoritas pembahasan dilanjutkan.

"Di sini itu ada sembilan fraksi, jadi kalau ada satu fraksi menolak berarti masih ada delapan fraksi berkeinginan," terang Ridwan Bae saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Rapat secara khusus mengagendakan pembahasan Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi Dalam Penyusunan RUU LLAJ.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata M Math diwakili Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga (PNBP) Wawan Sunarjo MSc karena pada saat bersamaan ada agenda pembahasan anggaran di Komisi XI DPR RI.

Baca juga: Baleg Akan Panggil Komisi V DPR Terkait Pembahasan RUU LLAJ

Ridwan Bae sendiri menekankan keinginan delapan fraksi terhadap pembahasan RUU LLAJ beberapa saat setelah Anggota Komisi V Fraksi Gerindra Sudewo menyampaikan pandangan fraksinya.

Kata Sudewo, Fraksi Gerindra sejak awal menolak UU LLAJ dilakukan revisi, melainkan cukup dengan aturan di bawahnya.

Namun demikian, Sudewo menyatakan dukungannya agar pemerintah memaksimalkan berbagai upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Padahal, ditegaskan Ridwan Bae, pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan pungutan secara legal tanpa payung hukum yang kuat yakni Undang-Undang.

"PNBP ini tidak bisa dipungut kalau tidak diatur dengan Undang-Undang, sebab pungutan itu harus diatur Undang-Undang," jelas Ridwan Bae yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sulawesi Tenggara (Fraksi Golkar).

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V Hamka B Kady.

Kata dia, keyakinan rekannya Sudewo yang dalam rapat kali ini duduk persis disampingnya menolak pembahasan RUU LLAJ.

Ia menghormati keputusan rekannya dari Fraksi Gerindra karena hal itu merupakan haknya.

"Kalau kawan kami tidak setuju, itu hak mereka," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat