androidvodic.com

Wakil Ketua KPK Ingatkan Pejabat KLHK Jaga Integritas dan Jadi Benteng Pencegahan Korupsi - News

News, JAKARTA - Pimpinan dan struktural eselon I di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta menjaga integritas dan menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya masing-masing.

Demikian pesan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), pada Kamis (16/6/2022) kemarin.

"Sebagai seorang penyelenggara negara, tidak cukup hanya bekerja secara fungsional pada penyelesaian pekerjaan saja. Namun harus bisa menjadi teladan di lingkungan kerjanya masing-masing," ujar Ghufron.

Seperti diketahui, KPK yang menggandeng ESQ Group mengadakan Program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Batch 1 untuk para Eselon I dan II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK) di The Jakarta, Kamis (16/6/2022).

PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

Baca juga: Pesan Tito Karnavian, Mahfud MD hingga Firli Bahuri untuk Pj Kepala Daerah

Selain Nurul Ghufron, dalam kesempatan itu hadir sebagai narasumber di antaranya Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian serta Akademisi dan Pakar Manajemen Rhenald Kasali.

“Sebelumnya apa motivasi kita berkumpul di sini? Ya, kita akan bahas tentang integritas. Di sini saya hanya sampaikan kulitnya saja, nanti isinya dipaparkan oleh Pak Ary Ginanjar. Integritas itu bisa disebut JuPe (Jujur Peduli), Bedil (Bertanggungjawab dan Adil) dan lainnya,” kata Gufron dalam sambutannya.

Menurutnya, korupsi adalah ketika sesuatu itu digunakan kepada kepentingan pribadi.

Serta ketika ada kepentingan yang dibebankan kepada kita atau kepada negara untuk kepentingan publik namun yang memanggul adalah kita, baik Kementerian LHK maupun KPK.

Gufron juga membeberkan tiga strategi utama dalam mencegah praktik korupsi oleh setiap penyelenggara negara.

"Pertama, penindakan. Harapannya agar takut untuk melakukan tindak pidana korupsi dan pelakunya jera," ujarnya.

Kedua, perbaikan sistem tata kelola keuangan, tata kelola penyelenggaraan layanan publik dan administrasi pemerintahan agar tidak ada celah bagi siapa saja untuk melakukan korupsi.

Terakhir, dalam menerapkan PAKU Integritas, KPK menggunakan strategi pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat agar menumbuhkan integritas dari dalam dirinya untuk tidak mau melakukan praktik korupsi.

“Mengapa saya sampaikan ini? Karena nanti di akhirat tubuh termasuk mulut kita akan bersaksi, dimintai pertanggungjawabannya. Oleh karenanya, integritas yang termasuk jujur, adil, peduli dan lain-lain itu hanya akan lahir dari jiwa-jiwa yang sadar bahwa kehidupannya untuk akhirat. Bahwa dirinya dihadirkan untuk memberi manfaat yang begitu penting,” tutupnya.

Baca juga: Eks Sesmenpora Jelaskan Rekomendasi Imam Nahrawi soal Formula E ke KPK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat