Soal Spanduk Puan-Gibran di Solo, DPP Projo dan Gibran Mengaku Tidak Tahu Siapa yang Memasang - News
News - Spanduk bertuliskan nama Ketua DPR RI, Puan Maharani yang bersanding dengan nama Walikota Solo, Gibran Rakabuming terpasang di Solo, Jawa Tengah.
Tidak hanya bertuliskan kedua nama tokoh tersebut tetapi juga tulisan “Puan Bersama Gibran dari Solo Raya untuk Indonesia (PUGB)."
Menanggapi spanduk tersebut, Bendahara Umum Projo Panel Barus mengaku pihaknya tidak mengetahui.
Panel mengaku belakangan ini nama Projo memang dicatut seusai digelarnya rapat kerja nasional (Rakernas) Projo V di Magelang, Jawa Tengah pada bulan Mei lalu.
“Belakangan nama Projo sering dicatut, terutama setelah Rakernas V di Magelang pada Mei yang lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Gerindra Sebut Kunjungan Gibran ke Prabowo Cuma Silaturahmi Biasa
Baca juga: Komentari Projo Sebut 2,5 Periode Lebih Masuk Akal, Demokrat Singgung Jokowi Tak Ambil Sikap Tegas
Selain itu, Panel pun juga menjelaskan pencatutan serupa juga terjadi saat Rakernas Projo V digelar di mana terdapat ratusan spanduk yang mengatasnamakan Projo untuk mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjadi calon presiden (capres) 2024.
“Padahal dalam Rakernas V tidak ada agenda membahas capres melainkan menginisiasi lahirnya Musyawarah Rakyat (Musra),” jelasnya.
Dirinya menambahkan Musra Indonesia akan digelar di Solo yang mana menjaring pendapat publik di 34 provinsi di Indonesia mengenai program, kriteria, hingga figur capres dan cawapres 2024.
Panel pun menilai pencatutan nama Projo dalam konteks spanduk Gibran-Puan berkaitan dengan Musra yang akan digelar di Solo.
“Ada pihak yang berupaya memunculkan kesan bahwa Projo akan mendukung Puan-Gibran pada Pilpres 2024. Namun logo pada spanduk di Solo bukanlah logo resmi Projo yang didominasi warna merah,” jelasnya.
Hanya saja, mengenai duet Puan-Gibran, Panel mengatakan pasangan tersebut menjadi usulan publik di Musra Indonesia mendatang.
“Pasangan itu perpaduan yang menarik kehadiran kaum muda dalam kepemimpinan nasional. Walaupun secara konstitusional Mas Gibran belum memungkinkan untuk maju karena UUD 45 jelas mengatur usia capres dan cawapres minimal 40 tahun,” katanya.
Gibran Tak Tahu Siapa yang Memasang
Senada dengan Panel, Gibran pun mengaku tidak mengetahui sosok yang memasang spanduk tertsebut.
Terkini Lainnya
DPP Projo dan Gibran tak mengetahui pemasang spanduk Puan-Gibran. DPP Projo mengatakan namanya sering dicatut. Gibran tak banyak menanggapi.
BERITA REKOMENDASI
Megawati: Bukti Kecurangan TSM Pemilu 2024 Ada, Tapi Diumpetin
Momen Puan dan Prananda Rangkul Megawati di Sekolah Partai PDIP
Megawati Minta Bansos Dikurangi, Pendidikan Gratis Lebih Penting
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi