androidvodic.com

Rentetan Kasus Investasi Yusuf Mansur: dari Dana Hotel Haji hingga Batu Bara - News

News - Ustaz kondang, Yusuf Mansur tengah menghadapi rentetan kasus yang berhubungan dengan investasi.

Setidaknya terdapat empat gugatan perdata yang ditujukan kepada ustaz yang bernama asli Jaman Nurchotib Mansur tersebut.

Adapun keempat gugatan tersebut dilayangkan di dua Pengadilan Negeri (PN) yang berbeda.

Yaitu tiga gugatan berada di PN Tangerang dan satu gugatan di PN Jakarta Selatan.

Bahkan dalam salah satu gugatan perkara, Yusuf Mansur dituntut untuk membayar ganti rugi hingga Rp 98,7 triliun.

Baca juga: Yusuf Mansur Menang Atas Gugatan Kasus Tabung Tanah, Ini Penjelasan Hakim dan Kuasa Hukum

Baca juga: Kasus Tabung Tanah Ustaz Yusuf Mansur: Gugatan Ditolak hingga Alasan Penggugat Tempuh Jalur Hukum

Dalam gugatan tersebut pun memiliki variasi kasus investasi yaitu mulai dari dana hotel haji hingga soal batu bara.

Untuk selengkapnya berikut keempat gugatan yang ditujukan kepada Yusuf Mansur:

Digugat 98,7 Triliun atas Dugaan Wanprestasi

Ustaz Yusuf Mansur. Usai rumahnya digeruduk, Yusuf Mansur mengabarkan tengah berada di Yaman dan saat ini bersiap bertolak ke Mesir
Ustaz Yusuf Mansur. Usai rumahnya digeruduk, Yusuf Mansur mengabarkan tengah berada di Yaman dan saat ini bersiap bertolak ke Mesir (Kolase Tribunnews)

Gugatan pertama yaitu soal adanya dugaan wanprestasi yang dilayangkan ke PN Jakarta Selatan atas nama Zaini Mustofa.

Dikutip dari Kompas.com, gugatan yang dilayangkan tersebut didaftarkan pada 11 Januari 2022 lalu.

Adapun status Yusuf Mansur merupakan tergugat III dan tergugat yang lalin adalah PT Adi Partner Perkasa (tergugat I), Adiansyah (tergugat II), dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani (tergugat IV).

Bahkan dalam perkara tersebut, Yusuf Mansur dan tergugat lainnya dituntut agar membayar total kerugian sebesar Rp 98,7 triliun.

Berdasarkan perkara nomor 28/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL tertera petitum terkait gugatan ini yaitu:

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat