androidvodic.com

Ini Penyebab Masih Banyak Pekerja Migran Indonesia Enggan Daftar Jadi Peserta BPJS - News

Laporan Wartawan News, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memaparkan hasil kajian pengawasan dan evaluasi program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Peneliti mengungkap kendala-kendala mengapa PMI enggan mendaftar dan terkendala melakukan klaim Jaminan Sosial PMI dari BPJamsostek.

Padahal Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia setelah China dan Filipina.

Apalagi PMI menjadi penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara.

"Kalau mereka dicakup 100 persen dalam sistem jaminan sosial, itu bukan hanya desirebel secara sosial dan konstitusi tapi juga sangat visible secara keuangan bagi lembaga-lembaga Jamsos kita. Artinya akan meningkatkan pendapatan dari BPJamsostek," kata Ketua Tim Peneliti International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Sugeng Bahagijo di Peluncuran Hasil Kajian Efektivitas Penyelenggaraan Jaminan Sosial terhadap PMI di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Cara Cek Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah 2022 akan Disalurkan Lagi

Sugeng menyatakan penyusunan laporan di dukung kerja sama mitra pembangunan pemerintah Republik Federal Jerman, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ).

Hasil kajian menemukan masih banyak PMI yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena lebarnya kesenjangan.

Temuan mengungkapkan proporsi PMI yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 67,7 persen.

Selain itu ditemukan PMI sulit untuk mengakses layanan dan kinerja BPJamsostek dan BPJS Kesehatan saat bekerja di luar negeri.

Sedangkam BPJamsostek dan BPJS Kesehatan sendiri belum memiliki kantor atau kanal layanan untuk PMI di luar negeri.

"Sistem lapor diri yang mereka alami di luar negeri tidak terintegrasi. Jadi kemungkinan di BP2MI ada, tapi data itu tidak klik dengan BPJamsostek atau kesehatan," ujarnya.

Banyak pula PMI yang sudah terdaftar di sistem Jamsos di negara penempatan, karena mereka lebih mudah mendapatkan akses pelayanan.

Kesenjangan tersebut menyiratkan pentingnya perbaikan atas perlindungan jaminan sosial bagi PMI dan keluarganya.

Termasuk pentingnya mengintegrasikan pendataan PMI guna meningkatkan manfaat perlindungan jaminan sosial.

Perlunya perbaikan kebijakan terpadu agar program Jamsos PMI lebih cocok dan sesuai kebutuhan nyata para PMI.

DJSN juga mendorong revisi Permenaker terbaru yang diharapkan mampu menutup gap Jamsos PMI selama ini.

"Himbauan saya pada kementerian/lembaga agar kombinasikan suply side dengan demand side, dimana warga yang bergerak sendiri karena mereka butuh untuk mengklaim. Tinggal kita punya sistem yang oke," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat