androidvodic.com

KPK Terus Dalami Proses Awal Pengadaan LNG di Pertamina - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami awal pembahasan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021.

Materi itu didalami penyidik KPK saat memeriksa tiga karyawan Pertamina, Rina Kartika Sari, Wiko Migantoro, Achmad Khoiruddin, dan pensiunan Pertamina, Djohardi Angga Kusumah, Selasa (28/6/2022).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait pendalaman soal mekanisme proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Terdapat dua karyawan Pertamina yang mangkir dari panggilan tim penyidik, yakni Didik Sasongko Widi dan Isabella Hutahaean.

"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang akan segera dilakukan," kata Ali.

Baca juga: KPK Usut Awal Mula Pembahasan Pengadaan LNG di Pertamina

KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dilakukan setelah serangkaian pengumpulan bahan keterangan di tahap penyelidikan rampung, kemudian ditemukannya unsur peristiwa pidana korupsi di perusahaan BUMN tersebut.

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas di PT PTMN tahun 2011-2021," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: KPK Amankan Dokumen Terkait Korupsi LNG di Pertamina

Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka.

Namun, dikatakan Ali, pengumuman tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

"Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan," katanya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun itu sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

Pada 2019, KPK sudah membidik kasus tersebut.

Kejagung saat itu juga mengusut kasus dugaan yang sama.

Di Kejagung, penyelidikan kasus itu sudah selesai dan bakal dinaikan ke tahap penyidikan.

Dari koordinasi yang dilakukan KPK dan Kejagung, akhirnya disepakati kasus itu ditangani oleh KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat