KPK Terus Dalami Proses Awal Pengadaan LNG di Pertamina - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami awal pembahasan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021.
Materi itu didalami penyidik KPK saat memeriksa tiga karyawan Pertamina, Rina Kartika Sari, Wiko Migantoro, Achmad Khoiruddin, dan pensiunan Pertamina, Djohardi Angga Kusumah, Selasa (28/6/2022).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait pendalaman soal mekanisme proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Terdapat dua karyawan Pertamina yang mangkir dari panggilan tim penyidik, yakni Didik Sasongko Widi dan Isabella Hutahaean.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang akan segera dilakukan," kata Ali.
Baca juga: KPK Usut Awal Mula Pembahasan Pengadaan LNG di Pertamina
KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah serangkaian pengumpulan bahan keterangan di tahap penyelidikan rampung, kemudian ditemukannya unsur peristiwa pidana korupsi di perusahaan BUMN tersebut.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas di PT PTMN tahun 2011-2021," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: KPK Amankan Dokumen Terkait Korupsi LNG di Pertamina
Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, dikatakan Ali, pengumuman tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
"Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan," katanya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun itu sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina
Pada 2019, KPK sudah membidik kasus tersebut.
Kejagung saat itu juga mengusut kasus dugaan yang sama.
Di Kejagung, penyelidikan kasus itu sudah selesai dan bakal dinaikan ke tahap penyidikan.
Dari koordinasi yang dilakukan KPK dan Kejagung, akhirnya disepakati kasus itu ditangani oleh KPK.
Terkini Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami awal pembahasan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021.
Kelakar Syaikhu kepada Dasco: Ajak-ajaklah PKS, Jangan Cuma Ngajak NasDem dan PKB
BERITA REKOMENDASI
Tips Pilih Oli Mobil Ala Rifat Sungkar dan Denny Sumargo
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina
KPK Dalami Usaha Tambang 'Orang Dekat' Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta