Nadiem Makarim: Kemendikbudristek Bakal Buat Aturan Turunan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disetujui menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (7/7/2022).
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristek akan melakukan koordinasi di dalam pemerintah untuk menyusun peraturan turunan dari undang-undang ini.
"Pemerintah akan mengajak para pemangku kepentingan, terutama organisasi-organisasi profesi dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi untuk menyusun peraturan turunan dan mengimplementasikannya dengan seoptimal mungkin,” tutur Nadiem melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/8/2022).
Beberapa isu krusial yang telah disepakati dalam RUU ini adalah pertama, perubahan RUU dari semula yang hanya akan mengatur praktik psikologi, menjadi RUU yang mencakup pendidikan dan layanan psikologi.
RUU ini akan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif serta mampu menyelaraskan pendidikan dengan praktik profesional yang dijalani oleh psikolog.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, atas nama pemerintah, saya menyetujui dan mendukung pengesahan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi,” ujar Nadiem.
Kedua, RUU ini memberikan peran yang seimbang dan saling melengkapi antara perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi, organisasi-organisasi profesi, serta pemerintah sebagai regulator dan fasilitator dalam perwujudan layanan psikologi yang berkualitas dan merata.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Bersyukur RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disahkan jadi Undang-Undang
Ketiga, penyelerasan antara RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dengan Undang-Undang Kesehatan yang telah terlebih dahulu mengatur praktik psikologi di layanan fasilitas kesehatan.
Serta, keempat, RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi memberikan perlindungan hak dan kewajiban yang lebih kuat kepada masyarakat dalam mengakses layanan psikologi, dan bagi psikolog dalam memberikan layanan psikologi.
Terkini Lainnya
Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristek akan melakukan koordinasi di dalam pemerintah untuk menyusun peraturan turunan dari undang-undang ini.
Sebut Misleading, Siang Ini Benny Klarifikasi ke Bareskrim Siapa Sosok T Pengendali Judi Online
BERITA REKOMENDASI
PDIP Pertimbangkan Usung Nadiem Makarim di Pilkada Jakarta 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ajak Raffi Ahmad Hingga Atta Halilintar Bermotor di Tol IKN, Jokowi: Lancar dan Mulus
Harta Kekayaan Irjen Ribut Hari Wibowo, Genk Solo Jadi Kapolda Jateng Gantikan Ahmad Luthfi
Gus Yahya Nilai Tak Ada Alasan Cukup DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Polri Resmi Terima 325 Calon Taruna Akademi Kepolisian 2024, Terdiri dari 284 Pria dan 41 Wanita
Bermalam di IKN, Jokowi: Fasilitas Air dan Listrik Sudah Ada