androidvodic.com

Kata Menkes: Jokowi Minta Jemaah Haji Suntik Vaksin Booster Sebelum Pulang ke Rumah Masing-masing - News

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar para jemaah haji yang baru pulang dari tanah suci untuk melakukan vaksinasi booster di asrama haji sebelum pulang ke rumah masing masing.

Karena banyak jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin booster.

“Presiden memberikan arahan untuk semua jemaah haji yang baru pulang dan belum dibooster diminta sambil menunggu di asrama haji  sebelum dijemput oleh keluarganya bisa dibooster,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (18/7/2022).

Ini bagian dari upaya pemerintah terus mempercepat vaksinasi booster seiring dengan meningkatnya kasus Covid 19.

Sejumlah kegiatan masyarakat nantinya akan diwajibkan untuk vaksinasi booster.

“Dengan tujuan untuk melindungi masyarakat kalau terkena jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat,” kata Budi Gunadi Sadikin.

Menkes mengatakan vaksinasi booster terbukti ampuh menurunkan tingkat fatalitas paparan Covid 19 dibandingkan yang baru mendapatkan satu atau dua kali vaksin.

“Yang meninggal paling tinggi adalah orang yang belum divaksin atau yang divaksin baru satu kali sedangkan yang sudah divaksin dua kali jauh menurun persentase fatalitasnya atau yang wafat kalau terkena dan yang dibooster sudah sangat menurun persentase yang wafatnya atau yang terkena,” jelasnya.

Jemaah haji yang demam wajib antigen

Kasus Covid-19 di berbagai belahan dunia memang kembali menanjak.

Lalu, bagaimana prosedur karantina terhadap jemaah haji Indonesia yang sebentar lagi akan pulang ke Tanah Air?

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan tidak akan ada karantina secara menyeluruh.

Tapi, akan ada monitoring kesehatan. Monitoring yang dimaksud, jemaah haji nanti akan dites lewat thermo scanner.

Bila ada yang menunjukkan gejala demam saat datang di Tanah Air, akan menjalani tes Antigen.

Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19," kata Budi, Selasa (13/7/2022).

Jemaah haji lain yang tidak demam, akan langsung diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Meski demikian, jemaah tersebut diminta untuk melalukan monitoring kesehatan mandiri selama 21 hari.

"Jemaah itu akan mendapat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji atau K3JH, dan akan dipantau oleh Dinkes setempat," ujar Budi. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat