BRGM Targetkan Rehabilitasi 11.000 Hektare Lahan Mangrove Tahun Ini - News
Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan
News, JAKARTA - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menargetkan akan melakukan rehabilitasi mangrove seluas 11.000 hektare (ha) di 2022.
"Mungkin Agustus, September, Oktober kami sudah mulai melakukan penanaman mangrove yang 11.000 hektare," ujar Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi Satyawan Pudyatmoko di Kantor BRGM, Jakarta, Selasa, (19/7/2022).
Satyawan menerangkan, rehabilitasi tersebut merupakan kelanjutan dari target 600.000 hektare area hutan mangrove hingga 2024. Pada 2021, ucap Satyawan, BRGM telah merehabilitasi 35.000 hektare lahan mangrove.
"Nantinya akan dilakukan di 9 provinsi yakni, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat," kata Satyawan.
Satyawan berujar, hingga saat ini BMRG masih menunggu musim buah mangrove antardaerah yang berbeda-beda.
Baca juga: Lahan Gambut Dapat Dimanfaatkan untuk Produksi Pangan Ramah Lingkungan
"Kami harus menunggu musim buah mangrove yang di setiap tempat tidak sama," ucap Satyawan. Saat ini, 700 ribu hektare mangrove di Indonesia mengalami deforestasi dari total 4.120.263 hektare (ha).
Baca juga: Budidaya Jeruk di Lahan Gambut Menjanjikan, BRGM Berikan Bantuan Bibit ke Petani
Deforestasi mangrove terjadi di area hutan dan area penggunaan lain (APL) seluas 631 ribu ha. "Itu tambak baik di kawasan hutan maupun APL," imbuh Satyawan.
Terkini Lainnya
Deforestasi mangrove terjadi di area hutan dan area penggunaan lain (APL) seluas 631 ribu ha.
PKB Respons Positif Ajakan Gerindra Gabung Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik untuk Disidang
Hari Anak Nasional, KPAI Minta Anak Dilindungi dari Paparan Pornografi dan Judi Online
Wapres RI Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Selat Sunda dan Malaka saat Dikunjungi KSAL
Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Iptu Rudiana Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina