androidvodic.com

Kapolri Diminta Menindak Siapapun yang Menutup-nutupi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mencari dan menindak siapapun yang mencoba menutup-nutupi kasus dugaan baku tembak ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Hal ini dikatakan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto setelah Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.

"Ke depan harapannya bukan hanya penon-aktifan Kadiv Propam tetapi juga semua jajaran yang terlibat dalam upaya menutup-nutupi," kata Bambang saat dihubungi Tribunnew.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: 3 Eks Kadiv Propam Polri yang Kariernya Cemerlang di Era Jokowi, Bagaimana dengan Irjen Ferdy Sambo?

Bambang menyebut banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Satu diantaranya adalah kasus yang baru diungkap tiga hari setelah kejadian.

"Karena kehebohan saat ini terjadi asalnya dari langkah-langkah, tindakan dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Polri sendiri," ucapnya.

"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," sambungnya.

Pencopotan Jabatan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat