androidvodic.com

Keberadaan Bharada E Misterius, Eks Kadiv Hukum Polri: Bisa Saja Diisolasi atau Mengisolasi Diri - News

News - Keberadaan Bharada E dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat aliat Brigadir J masih misterius.

Seperti diketahui, Bharada E diduga terlibat dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sehingga menewaskan Brigadir J.

Namun meski diduga terlibat, keberadaan Bharada E hingga saat ini belum diketahui.

Menanggapi hal ini, mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi pun angkat bicara.

Aryanto mengungkapkan ada kemungkinan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, pengisolasian ini agar Bharada E tidak terpengaruh oleh pihak dari luar karena masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Prarekonstruksi Dar Der Dor di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Diikuti Bharada E dan Putri Candrawathi

Namun, Aryanto tidak menjelaskan pengaruh apa atau siapa yang dimaksud.

"Tim khusus ini kan tujuannya adalah mengecek kasus yang kemarin itu benar prosesnya. Otomatis penting ini saksi ini (Bharada E), bisa juga dia memang diisolasi oleh tim khusus itu tadi."

"Maksudnya supaya diisolasi, jangan sampai dia terkontaminasi daripada pengaruh-pengaruh yang lain," ujarnya dalam kanal YouTube Polisi Ooh Polisi seperti dikutip Tribunnews, Minggu (24/7/2022).

Aryanto juga menilai keberadaan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus bentukan Kapolri lantaran adanya kemungkinan Bharada E berubah status dari saksi menjadi tersangka.

Menurutnya, diisolasinya Bharada E oleh Tim Khusus ini agar tidak kabur.

"Ada laporan baru kan diduga penganiayaan, pasti mengarahnya kan tersangkanya pasti dia (Bharada E). Logikanya kan begitu."

"Pasti penyidik atau Polri jangan sampai lari atau susah (untuk dicari). Pasti ditahan lah dalam tanda petik," bebernya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ada Satu Tersangka Mengaku Sebagai Pelaku

Selain itu, Aryanto juga menganggap adanya dugaan Bharada E memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat