androidvodic.com

Sahabat Polisi Indonesia Minta Pengacara Brigadir J Diminta Percaya Pada Proses Penyidikan Polri - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia meminta pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak untuk mempercayakan seluruh proses pengungkapan dan penyidikan kasus kematian kliennya ke institusi Kepolisian. 

Menurut Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, tidak elok bagi siapapun untuk terus menerus membangun kecurigaan terhadap independensi dan kemampuan Polri dalam mengungkap kasus ini

“Saya pribadi minta semua pihak, termasuk Bang Kamaruddin untuk mulai mempercayai Polri dalam penyidikan kasus ini," kata Fonda dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/7/2022).

"Menurut saya, hingga saat ini, Polri sudah bekerja dengan keras mengungkap kasus ini. Polri akan bersikap independen dan terbuka sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal (Pol) Listyo,” tambahnya.

Bagi Fonda, dalam konteks pengungkapan kasus tersebut, hingga kini sudah banyak kemajuan yang ditunjukkan Polri. 

Misalnya dengan penemuan CCTV, pelaksanaan pra-rekonstruksi dan rencana untuk melakukan autopsi ulang pada 27 Juli mendatang.

Ia pun kembali meminta semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada Polri dalam menyidik dan mengungkap kasus ini.

“Kalau Polri tidak serius kan tidak mungkin banyak kemajuan yang sudah dilakukan selama sepekan terakhir. Ayolah, ini waktunya memberi kepercayaan kepada para petugas Kepolisian,” terangnya.

Menurut mantan aktivis Mahasiswa ini, spekulasi liar yang disampaikan siapapun hanya akan memperkeruh suasana dan membuat penyelesaian proses penyidikan ini semakin berlarut-larut.

Baca juga: Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Makin Terang: Temuan CCTV, Dugaan Dijerat dan Kuku Dicabut

Bagi Fonda, ketimbang membuat spekulasi lebih baik semua pihak yang berkepentingan mengawal dan mengawasi semua perkembangan penyidikan yang dibuat Polri.

Sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat