Ajak Pacar Kawin Lari Tapi Ditolak, Motif Anggota TNI Kopda M Perintahkan Tembak Istri Sah - News
News, SEMARANG - Polda Jateng mengungkap kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Lima pelaku telah ditangkap berikut perannya masing-masing.
Rilis kasus penembakan istri TNI di Semarang dipimpin Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng.
Rilis kasus tersebut dilakukan di Polda Jateng, Semarang, Senin (25/7/2022).
Kapolda Jateng menjelaskan motif dari penembakan istri anggota TNI itu.
Baca juga: Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ada 5 Tersangka hingga Suami Korban Diminta Serahkan Diri
Dia menegaskan bahwa dalang kasus ini adalah Koptu M, suami korban.
Kopda M diketahui diduga sudah berkali-kali berusaha membunuh istrinya mulai dari meracuni, cobaan pencurian hingga menyantet korban.
"Motifnya punya pacar lagi," kata Kapolda.
"Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya saksi W pacarnya (Kopda M)," katanya melanjutkan.
Dari penjelasan W terungkap bahwa Kopda M mengajaknya untuk kawin lari namun menolak.
"Sehingga dia (Kopda M) melakukan tindakan semacam ini melawan hukum, tindakan yang tidak patut," ujar Kapolda.
Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:
1. Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
2. Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono).
3. Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas.
4. Agus Santoso (naik motor beat sebagai pengawas.
5. Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan.
Beli senjata
Terkini Lainnya
Penembakan di Semarang
Polisi mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang dilatarbelakangi motif asmara.
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025