androidvodic.com

Penembakan Istri TNI di Semarang: Korban Berulangkali Ingin Dibunuh Suaminya, Disantet hingga Racun - News

News, SEMARANG - Kasus penembakan istri TNI di Semarang, korban ternyata sudah berulangkali ingin dibunuh oleh suaminya sendiri, Kopda Muslimin atau Kopda M.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga menyantet sang istri, satu bulan sebelum penembakan.

“Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022).

Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri.

Menurutnya, Kapolda, pelaku juga sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.

“Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.

Perintah lewat telepon

Para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang mengaku mendapatkan instruksi dari Kopral Dua (Kopda) Muslimin.

Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Suami Jadi Aktor Intelektual hingga Motif Pelaku

Saat di lokasi kejadian para pelaku mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu ada di dalam rumah.

Seperti diketahui Kopda Muslimin merupakan suami korban penembakan yang berinisial R.

Bahkan Kopda Muslimin memerintahkan agar para eksekutor melakukan penembakan kedua setelah yang pertama meleset.

"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.

Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat