10 Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo: Ada Steam, Paypal, Hingga Epic Games - News
News - Kominfo resmi melakukan memblokir beberapa aplikasi seperti Steam, Paypal, Epic Games dan beberapa aplikasi mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) resmi melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Menurut hasil evaluasi dari Kominfo, ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran.
Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.
Baca juga: Cara Memindahkan Chat WhatsApp dari Android ke iPhone, Pastikan Gunakan Aplikasi Versi Terbaru
Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo:
1. Steam (PSE: Valve Corp)
2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)
3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)
4. Bing (PSE: Microsoft)
5. Amazon (PSE: Amazon Inc)
6. Dota (PSE: Valve Corp)
7. CS GO (PSE: Valve Corp)
8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)
Terkini Lainnya
Platform Digital Asing di Indonesia
Simak daftar 10 aplikasi yang resmi diblokir Kominfo pada hari ini 30 Juli 2022, mulai dari aplikasi Steam, Paypal, hingga epic Games.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol
Menkominfo Sebut Anggaran BSSN Terbatas, Ini Anggarannya dalam 5 Tahun Terakhir