androidvodic.com

Generasi Muda Didorong Dukung dan Kawal Pemekaran Provinsi Papua  - News

News, JAKARTA - DPR RI telah menyetujui 3 Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua.

Dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.

UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan. 

UU tersebut menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia.

Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo mengungkapkan pemekaran provinisi Papua ini selaras dengan kebijakan percepatan pembangunan di Papua.

Menurutnya, hal ini adalah kebijakan yang sangat luar biasa pemberian pemerintah RI melalui Presiden Jokowi, sebagai bentuk keseriusan dalam membangun kesejahteraan masyarakat Papua.

"Pemekaran ini perlu karena luasnya kondisi geografis yang lebih luas dua kali lebih dari pulau Jawa, sehingga membutuhkan rentang kendali yang diperlebar supaya pelayanan publik kepada masyarakat yang tidak pernah atau jarang terlayani bisa terwujud," katanya dalam Webinar Expansion of Papua Province For The Youth Generation, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Diharapkan Hadiri Langsung Pelantikan Penjabat dan Peresmian Tiga DOB di Papua

Dia menambahkan, juga dapat sedikit mengurangi anggaran khususnya transportasi dan akomodasi.

"Masyarakat Papua sebagian besar ada di pegunungan, sehingga bagaimana mereka para aparat negara melakukan kinerjanya tidak membutuhkan biaya yang cukup besar dalam konteks transportasi. Pemekaran provinsi ini  adalah cara pemerintah memperluas pelayanan publik kepada masyarakat, supaya perhatian dari pemerintah itu betul-betul bisa merata," katanya.

Menurutnya, tiga provinsi baru tersebut akan menyerap SDM-SDM, khususnya dari warga asli Papua yang tentunya menguntungkan generasi muda yang memiliki kemampuan dari berbagai bidang.

"Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pemekeran ini, semestinya mereka sampaikan. Jangan menggunakan cara-cara yang tidak relevan dengan memprovokasi masyarakat hanya karena menolak kebijakan ini, dan menuduh akan adanya transmigrasi besar-besaran ke Papua, orang asli Papua akan dibunuh, akan adanya penambahan pasukan dan lain-lain. Itu adalah isu-isu yang tidak valid yang disuarakan para penolak pemekaran. Padahal, jika tidak ada pemekaran, kekuasaan dan korupsi mereka terus dinikmati dan tidak mau diganggu," tambahnya.

“Kami generasi muda sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi yang sangat serius dan memperhatikan terkait pemerataan pembangunan di Papua. Kita generasi muda harus mendukung, mengawal dan mengamankan kebijakan ini”, ujar pengacara asal Papua ini.

Sementara itu, tokoh pemuda Papua, Gazali H Renngiwur menyatakan UU DOB tersebut menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Papua.

Papua saat ini dipimpin oleh generasi kedua yang mau berakhir. Saat ini sudah memasuki generasi muda yang siap memimpin. Dengan adanya DOB ini membuka banyak peluang. Ini adalah anugerah bagi masyarakat Papua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat