Dana BOS Kemenag TA 2022 Tahap II Sudah Cair, Cek di bos.kemenag.go.id - News
News - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama (Kemenag) sudah cair, Jumat (5/8/2022).
Cairnya dana BOS TA 2022 Tahap II ini juga diuanggah oleh akun @madrasahreform.
"Bagi Madrasah penerima BOS TA 2022 Tahap II yang telah lolos verifikasi. Silakan cek portal bos.kemenag.go.id."
Pencairan bisa dilakukan mulai Senin 8 Agustus 2022.
Untuk melakukan pencairan, cukup dengan menghubungi bank penyalur.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, total dana yang cair adalah Rp2,5 triliun untuk lebih dari 49 ribu Madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Moh Isom selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah kemenag mengatakan bahwa pencairan ini merupakan kelanjutan dari pencairan tahap pertama bulan Maret dan April 2022.
Timeline penyaluran BOS tahap II
1. Kegiatan unggah dokumen persyaratan pada portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni – 8 Juli 2022;
2. Kegiatan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah pada tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022;
3. perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir; dan
4. penyaluran dana BOS tahap II direncanakan mulai akhir Juli 2022.
(News, Renald)
Terkini Lainnya
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama (Kemenag) sudah cair bagi Madrasah penerima ilakan cek portal bos.kemenag.go.id
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Tekankan Komitmen Percepat Transisi Energi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Terbesar di Indonesia, Pelaku Diminta Dijerat Hukuman Mati
2 DPO Fiktif Kasus Vina Diungkit Lagi di Sidang Pegi, Eks Kabareskrim: Hukum Seolah-olah Mainan
Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Disebut Tergolong Aksi Terorisme Siber
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok Senin, 8 Juli 2024: Potensi Hujan, Petir, dan Angin Kencang
Wenseslaus Manggut: Revisi UU Penyiaran Harus Turut Perhatikan Playing Field yang Setara