androidvodic.com

Sebelum Autopsi Kedua Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bripda Reza dan Bongkar Beda Keterangan Dokkes - News

News - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru dalam penyelidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam penyelidikan dugaan pelanggaran HAM itu, Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya adik brigadir J yakni Bripda Mahareza Hutabarat.

Selain itu, Komnas HAM juga memanggil para dokter kesehatan (dokkes) yang melakukan autopsi pertama jenazah Brigadir J.

Dari hasil pemeriksaan kepada dokkes, Komnas HAM menyebut adanya perbedaan keterangan satu dokter dengan yang lainnya.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik, dalam program Hot Room Metro TV, Jumat (5/8/2022).

Damanik menyebutkan, tahapan Komnas HAM menyelidiki kasus kematian Brigadir J yakni dengan meminta keterangan keluarga Brigadir J.

Terutama yang menyaksikan jenazah Brigadir J saat diserahkan oleh Polri kepada keluarga.

"Termasuk Reza adiknya (Brigadir J), yang  ada di daerah autopsi. Ga jelas ini ada di dalam atau luar ruangan tapi  ada di situ," kata Damanik.

Baca juga: PROFIL Kombes Hari Nugroho, Atasan Ferdy Sambo di Yanma Polri, Pernah Ungkap 45 Kejahatan Seminggu

Kemudian kita minta juga bukti-bukti lain, mereka punya foto video segala macam, kami kemudian bawa ini."

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan penetapan status tersangka terhadap Bharada E tak mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan lembaganya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan penetapan status tersangka terhadap Bharada E tak mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan lembaganya. Sebelum Autopsi Kedua Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bripda Reza dan Bongkar Beda Keterangan Dokkes (News/Fersianus Waku)

Kemudian pihaknya meminta keterangan para dokkes yang pertama mengautopsi jenazah Brigadir J.

"Kami panggil yang namanya dokkes yang melakukan autopsi uji forensik, semua presetansi, yang beberapa hal itu ga sama, keterangan satu dengan yang lain," ucap dia.

 "Kami panggil dokter independen kami, ahli forensik kami, dia juga punya pendapat. Tapi sebelum kita membuat satu analisis atau kesimpulan, keputusan dari Kapolri, autopsi ulang."

"Maka satu-satunya jalan bagi kami adalah menunggu hasil autopsi," ungkapnya.

Semakin Terang Benderang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat