Perbedaan Lagu Wajib dan Lagu Nasional, Lengkap dengan Contohnya - News
News - Inilah perbedaan lagu wajib atau lagu kebangsaan dengan lagu nasional.
Lagu wajib atau lagu kebangsaan merupakan lagu lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia.
Mengutip Kompas.com, lagu wajib juga merupakan lagu yang wajib dinyanyikan oleh seluruh warga Negara Indonesia, contohnya Indonesia Raya Ciptaan WR Supratman.
Lagu wajib juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Lagu wajib mempunyai tiga ciri-ciri, yakni:
- Lirik lagu wajib bertujuan menanamkan sikap cinta tanah air, nasionalisme, kepahlawanan, rela berkorban demi bangsa dan negara
Baca juga: Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Karya WR Supratman
- Menggunakan irama yang semangat dan berupa himne
- Dipelajari, dihayati, dan diajarkan sesuai dengan maksud dan tujuan yang terkandung didalamnya.
Lagu Nasional
Sedangkan lagu nasional adalah lagu yang bertema tentang cinta tanah air dan dikenal masyarakat secara nasional.
Lagu ini diciptakan untuk membangkitkan rasa nasionalisme, cinta negara, dan semangat perjuangan.
Lagu nasional diciptakan untuk mengapresiasi para pahlawan yang berjuang demi Indonesia.
Beberapa lagu nasional contohnya adalah:
- Garuda Pancasila ciptaan Prohor Sudarnoto
Terkini Lainnya
Berikut ini perbendaan antara lagu wajib dengan lagu nasional. Lengkap dengan contoh lagu nasional
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina
Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita