Percakapan Ferdy Sambo dan Istrinya di Rumah Saguling Disebut 'Berperan' dalam Pembunuhan Brigadir J - News
News, JAKARTA - Percakapan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J diduga memiliki "andil" cukup besar dalam peristiwa tersebut.
Demikian kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik saat mengungkapkan hasil pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, di Mako Brimob Depok, Jumat (13/8/2022).
Salah satunya adalah soal isi percakapan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di rumah pribadi yang terletak di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta, sebelum terjadi penembakan pada Brigadir J.
Menurut Taufan, ada komunikasi antara Fery Sambo dan Putri Sambo yang mempengaruhi yang terjadi selanjutnya di TKP pembunuhan, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58.
"Ternyata juga ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," ungkap Taufan.
Baca juga: Brigjen Andi Rian Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Upaya Penghalangan Penyidikan
Sementara Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam juga mengungkap terkait peristiwa yang terjadi di kawasan rumah pribadi Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kita punya, waktu di Saguling itu satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video ada raw material yang kami dapatkan, lebih dari satu jam yang tadi kita juga tanyakan,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022)
Dari temuan dan hasil pemeriksaan itu, Anam mengatakan ada komunikasi antara Sambodengan istri, Putri Chandrawathi.
Percakapan itu lanjut dia, diduga turut mempengaruhi yang terjadi selanjutnya di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga, yang merupakan TKP penembakan Brigadir J.
Baik Anam maupun Taufan Damanik sendiri tidak menjelaskan isi komunikasi yang dimaksud, antara Sambo dengan Putri.
4 Poin Penting Pengakuan Sambo
Berikut ini poin-poin pengakuan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, saat diperiksa Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di ruangan tertutup dan hanya dilakukan oleh Komnas HAM, tanpa ada pihak lain.
Berikut ini poin-poin keterangan Ferdy Sambo yang disampaikan kepada Komnas HAM sebagaimana dikutip dari keterangan yang disampaikan Komnas HAM dalam keterangan pers:
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Percakapan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi inilah yang mempengaruhi peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prabowo dan Presiden Serbia Bicara Peningkatan Kerja Sama Pertahanan, Ekonomi Hingga Politik
Tak Hanya Sebut T, Benny Rhamdani Ungkap 5 Sosok Lain di Balik Judi Online: Ada S, RS, hingga MN
Sahroni Marah Ronald Tannur Divonis Bebas, padahal Aniaya Pacar hingga Tewas: Sakit Itu Hakimnya
BP2MI Minta Singapura Cegah Praktik Overcharging ke Pekerja Migran Indonesia
Belum Bahas Sosok Inisial T, Polisi Sebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi 1 Agustus