VIDEO KPK Temukan Bukti Barang Elektronik di Jaksel Soal Dugaan Suap Rp 6,1 Miliar Bupati Pemalang - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (13/8/2022).
"Lokasi penggeledahan tersebut yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga ditempat dimaksud terdapat beberapa bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang dengan tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dkk.
Hanya saja, Ali tidak memerinci lebih jauh rumah dan kantor yang digeledah tim penyidik KPK.
Ia mengatakan, barang bukti yang ditemukan akan dianalisis disertai penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik," kata Ali.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bersama Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo (AJW).
Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menjerat Pj Sekda Slamet Masduki (SM), Kepala BPBD Sugiyanto (SG), Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani (YN), dan Kadis PU Mohammad Saleh (MS).
Mukti Agung Wibowo diduga menerima total Rp 6,1 miliar dalam perkara tersebut.
Jumlah tersebut termasuk dugaan uang suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang yang ia terima dari sejumlah pihak.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penerimaan uang oleh Mukti Agung dibagi menjadi dua klaster, yakni jual beli jabatan dan penerimaan dari pihak swasta.
Penerimaan pertama yakni terkait dengan jual beli jabatan. Diduga Mukti Agung menerima uang hingga Rp4 miliar.
Uang itu berasal dari sejumlah ASN di Pemkab Pemalang.
Uang itu merupakan fee agar mereka bisa menempati sejumlah posisi strategis di Pemkab Pemalang.
Terkini Lainnya
OTT Bupati Pemalang
Ia mengatakan, barang bukti yang ditemukan akan dianalisis disertai penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Klarifikasi Dosen UPH yang Gelar Acara Diskusi usai Pergi Temui Presiden Israel Bareng 5 Nahdliyin
3 Barang Sitaan KPK di Kantor & Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita: Catatan Aliran Dana, Dokumen APBD
LIVE Susno Duadji Nilai Tak Ada Bukti Pembunuhan di Kasus Vina, Pemandi Jenazah Bongkar Hal Ini
Video Iptu Rudiana Mendadak Suruh Orang Jaga Makam Eky, Akses Masuk Ditutup Tangga dan Bambu
Ketua Umum AMI Terharu Terima Gelar Ki Jaga Waruka Sakabumi dari Pendiri Museum Prabu Siliwangi