Ombudsman RI Teken MoU Bersama Tribun Network Dukung Penyebarluasan Informasi melalui Media Digital - News
Laporan Reporter News, Naufal Lanten
News, JAKARTA - Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama Tribun Network terkait Pemanfaatan Sumber Daya Bersama dan Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dan/atau Fasilitasi Acara Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Adapun salah satunya bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi melalui media digital dalam ruang dan luar ruang.
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih bersama CEO Tribun Network Dahlan Dahi berharap kerja sama ini dapat mendorong sosialisasi, sehingga segala informasi berkaitan dengan tugas kelembagaan negara bisa sampai ke masyarakat.
“Kedepan memang kita harapkan ada sinergi kita dengan media jurnalisme bisa membantu advokasi masyarakat,” kata Mokhamad Najih di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Ombudsman Apresiasi Respons Kemendagri Soal Temuan Soal Pj Kepala Daerah Sebelum Batas Waktu
Menurut Najih, media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat maupun pemerintah.
Tak hanya itu, ia menilai media juga berperan dalam menyebarkan informasi terkait kegiatan hingga sederet aktivitas Ombudsman.
Untuk itu, kerja sama antara Ombudsman dengan Tribun Network pun diharapkan mampu mendorong publikasi hingga pemanfaatan layanan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
“Untuk bekerjasama yang saling menguntungkan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan, penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa aplikasi, data, berita, dan informasi untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat,” ucap Najih.
Adapun kesepakatan bersama ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan pendapat umum dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima.
Selain itu, ruang lingkup kesekapakatan bersama ini meliputi Pemanfaatan media informasi publik untuk penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemerintahan dan pengawasannya, serta keharmonisan berbangsa dan kedaulatan negara.
Penyediaan dan pemanfaatan infrastruktur, sarana prasarana, aplikasi, data dan informasi hingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, kerja sama ini juga untuk menyukseskan penyelenggaraan kegiatan lain yang disepakati, misalnya Seminar, Lokakarya, dan Diskusi Kelompok Terarah.
Adapun dalam penandatanganan ini, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih didampingi segenap jajaran.
Sementara itu hadir CEO Tribun Network Dahlan Dahi, Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, dan General Manager Tribun Network Yulis Sulistyawan.
Terkini Lainnya
Ombudsman RI dan Tribun Network menandatangani MoU di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA REKOMENDASI
Ombudsman Soroti Kebijakan Tapera, Dorong Regulasinya Diubah
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara