6 Hari Lagi, 109 Wilayah Tak Bisa Akses Siaran TV Analog per 25 Agustus 2022 - News
News - Inilah daftar Kabupaten/Kota yang tidak bisa akses siaran TV Analog per 25 Agustus 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV Analog di Indonesia sesuai jadwal Analog Switch Off atau ASO tahap 1 dan tahap 2.
Ada 21 Provinsi dengan 109 Kabupaten/Kota pada tahap ASO 2, di antaranya DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, DIY, dan Medan.
Sehingga, masyarakat yang tinggal di daerah ASO tahap 2 ini harus membeli Set Top Box TV Digital agar dapat mengakses siaran TV Digital.
Dalam hal ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan Set Top Box TV Digital bersertifikat Kominfo, yang telah lolos uji kelayakan.
Selengkapnya, di bawah ini daftar daerah ASO tahap 2 dan cara menginstall Set Top Box TV Digital, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id.
Baca juga: Menkominfo Pertanyakan Kesiapan Lembaga Penyiaran Dalam Penyediaan STB untuk TV Digital
Sumatera Utara:
1. Kabupaten Langkat
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Kabupaten Serdang Bedagai
4. Kota Medan
5. Kota Binjai
6. Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat:
Terkini Lainnya
Migrasi TV Digital
6 hari lagi, 109 wilayah tak bisa akses Siaran TV Analog per 25 Agustus 2022. Berikut ini cara menginstal STB TV Digital bersertifikat Kominfo.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Minta Pembahasan RUU Polri Ditunda, ICJR Sebut Kompolnas Harus Diperkuat Sebagai Pengawas
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina
Kunjungi Karawang, Presiden KSPSI Tegaskan Konsisten Dorong Pemenuhan Hak-hak Buruh
Jenderal Maruli Simanjuntak: Kalau Lihat Ada Prajurit TNI AD Terlibat Bisnis Ilegal Laporkan ke Saya