BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J - News
News, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Cerita Pengacara Kena Prank Istri Ferdy Sambo
Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya.
Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.
Padahal awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan seksual.
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Respons IPW soal Beredarnya Isu Konsorsium 303 yang Diduga Ikut Libatkan Ferdy Sambo
Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.
Awal Mula Diminta Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Patra M Zen memulai ceritanya saat awal-awal ditunjuk menjadi kuasa hukum.
Saat itu dia masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Tiba di Indonesia, ada telepon yang masuk ke telepon selulernya memintanya datang ke rumah Ferdy Sambo.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sidang Vonis SYL Berakhir Ricuh, Seorang Wartawan Berteriak Terhimpit Aksi Saling Dorong
Cuaca Besok - BMKG: Hujan Deras Berpotensi Guyur Lampung dan 15 Wilayah Lain pada 12 Juli 2024
Elite PDIP Sebut Jokowi Cetak Sejarah Jadi Presiden yang Gencar Majukan Keluarga ke Politik Aktif
Polri Masih Pelajari Putusan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Terima Salinan
Hal Meringankan Vonis SYL: Usia 69 Tahun, Berkontribusi untuk Negara hingga Bersikap Sopan