Kemendagri Proses 90 Akta Kematian Jemaah Haji Tahun 2022 - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproses 90 akta kematian jemaah haji seiring berakhirnya pelaksanaan ibadah haji 2022.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan telah menyerahkan sebanyak 77 akta kematian kepada keluarga jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci.
Baca juga: KJRI: Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Tanpa Izin Bakal Dipidana
Saat ini Dukcapil sedang diproses sekitar 13 lagi akta kematian lainnya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Saat ini sudah tercipta sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), menggunakan kode referensi tunggal antara Kemenag dan Kemendagri, yaitu nomor induk kependudukan (NIK)," kata Dirjen Zudan dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Menag: 89 Jemaah Wafat Dalam Pelaksanaan Haji 2022
Zudan mengatakan selain menyerahkan akta kematian, keluarga almarhum/almarhumah juga mendapat dokumen kependudukan lain dari Dinas Dukcapil di daerah domisilinya.
Keluarga juga mendapat Kartu Keluarga serta KTP-el dengan status cerai mati untuk suami/istri yang ditinggalkan jamaah yang wafat.
"Sejalan dengan arahan Prof Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, kami ingin memberikan pelayanan terbaik, maka Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil segera memproses dokumen kependudukannya, tanpa menunggu permohonan dari keluarganya," ujar Dirjen Zudan.
Baca juga: Kementerian Agama Pastikan Jemaah Haji yang Sakit di Arab Saudi Didampingi Hingga Sembuh
Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dinyatakan telah berakhir.
Seluruh kloter kepulangan jamaah haji telah selamat kembali ke Tanah Air, ditandai mendaratnya kloter 43 Embarkasi Solo (SOC 43) di Bandara Adi Sumarmo, Minggu (14/8/2022) pagi lalu.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2022
Kemendagri memproses 90 akta kematian jemaah haji seiring berakhirnya pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun