Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali - News
News - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku bukan hanya dirinya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo ternyata juga menembak ajudannya tersebut.
Ferdy Sambo disebut melepaskan tembakan sebanyak dua kali.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap bahwa Ferdy Sambo juga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.
"Ya, Richard bilang begitu," kata Taufan, Jumat (19/8/2022), mengutip Kompas.com.
Taufan menyebut, pengakuan Bharada E tersebut akan dibuktikan melalui hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga menduga ada lebih dari satu senjata dan lebih dari satu eksekutor dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, juga mengungkap hal serupa soal pelaku penembakan Brigadir J.
Deolipa sempat membeberkan soal Brigadir J yang ditembak dalam kondisi masih hidup.
Posisi Brigadir J saat itu berlutut dengan telapak tangan menyatu di belakang kepala.
Bharada E lalu menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.
“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan.”
“Kata Richard, kata Eliezer, dia (Brigadir J) berlutut di depannya Sambo, di depannya Yosua,” kata Deolipa, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Bharada E mengaku bukan hanya dirinya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo ternyata juga menembak Brigadir J 2 kali.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Ini Tanggapan Polda Jabar, Keluarga, hingga Kuasa Hukum
Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku
Tangis Ibu Pegi usai Hakim Kabulkan Praperadilan: Bersyukur Sekali
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Keluarga: Sangat Puas, Sesuai Keinginan Kami