androidvodic.com

Alasan Bharada E Akhirnya Jujur, Tetap Jadi Tersangka Padahal Sambo Janjikan SP3 Kasus Brigadir J - News

News- Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hal yang mendasari Bharada E akhirnya berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E ternyata dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus Brigadir J akan dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Namun, seiring berjalannya waktu, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka.

Adapun kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus berkembang.

Pada Rabu (24/8/2022), Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit membawa 18 orang timsus ke gedung DPR RI.

Listyo juga menjelaskan soal perubahan keterangan yang diberikan oleh Bharada E.

Baca juga: Kapolri Sebut ART Ferdy Sambo Sempat Akan Kabur Usai Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E memberikan pengakuan berbeda kepada tim khusus Polri.

Bharada E mengaku melihat Brigadir J telah terkapar bersimbah darah sementara Irjen Ferdy Sambo berdiri di depannya memegang senjata.

Ferdy Sambo kemudian memberikan senjata tersebut kepada Bharada E dan memintanya menembak Brigadir J.

Pengakuan Bharada E yang berubah tersebut ternyata beralasan.

Saat dimintai keterangan, Bharada E mengaku dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus pembunuhan Brigadir J akan dibuatnya dihentikan atau SP3.

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. (News/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Namun, bukannya bebas, Bharada E justru tetap dijadikan tersangka.

“Atas dasar tersebut Richard memberikan keterangan yang jujur dan terbuka. Itu yang merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan,” kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube KompasTV.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat