androidvodic.com

Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Diungkap, Susno Duadji: Kepentingannya Ada pada Tersangka - News

News - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duaji mengungkapkan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan kepentingan dari tersangka terkait hukuman yang akan diberikan oleh hakim.

Dalam hal ini, kata Susno Duaji, kepentingan penjelasan motif ini bak pisau bermata dua yaitu bisa meringankan atau memperberat hukuman kepada tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo

Susno Duaji mengatakan jika motif dari Ferdy Sambo hingga membunuh bersifat sepele, maka dimungkinkan akan dihukum berat dan begitu pula sebaliknya.

"Nanti motif ini akan ditanya kepada hakim."

"Kalau misalnya hanya hal yang kecil saja masalahnya, misalnya hanya ngrasani (menggunjing -red) padahal tidak, tapi kok langsung dibunuh? Ini berarti orang ini (Ferdy Sambo) kejam sekali."

"Berarti termasuk hal yang memberatkan. Masalah sepele, kok, bunuh. Bunuhnya direncanakan lagi," tuturnya dalam Tribun Corner yang dikutip dari YouTube Tribunnews, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Samuel Hutabarat Ungkap Keinginan Mendiang Brigadir J: Lulus Kuliah, Jadi Perwira dan Menikahi Vera

Lebih lanjut, Susno menduga masih belum diungkap motif sebenarnya oleh Ferdy Sambo lantaran masalah yang membuatnya merencanakan membunuh Brigadir J adalah hal sepele.

Atau yang menyangkut rahasia yang disimpan oleh Ferdy Sambo tetapi diduga justru diungkapkan oleh Brigadir J.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan Ferdy Sambo membuat skenario terhadap Brigadir J lantaran memperoleh laporan istrinya, Putri Candrawathi bahwa ajudannya tersebut telah melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat berada di Magelang.

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.”

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua,” kata Andi dikutip dari Tribunnews.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian didampingi Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian didampingi Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam perencanaan tersebut, Ferdy Sambo meminta kepada Bripka RR dan Bharada E utnuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

Hanya saja terkait tindakan spesifik yang dilakukan Brigadir J hingga melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo tidak dijelaskan secara spesifik oleh Brigjen Andi Rian.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan motif Irjen Ferdy Sambo hingga merencanakan untuk membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.

Baca juga: Komjen (Purn) Susno Duadji Diteror Gara-gara Analisa Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Polisi Liar Bang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat