androidvodic.com

Ferdy Sambo Dipecat, Bacakan Surat Permintaan Maaf, Ucap Hormat Versi Inspektur Jenderal Polisi - News

News, JAKARTA - Ferdy Sambo dipecat setelah kasus kematian Brigadir J. Karier Ferdy Sambo di Kepolisian Republik Indonesia berujung pemberhentian tidak hormat.

Usai Ferdy Sambo dipecat otomatis gelar Jenderal dan jabatan Kadiv Propam yang sebelumnya disandangnya lepas.

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatan, Polri Beri Waktu 3 Hari Secara Tertulis

Namun ada yang menarik saat Ferdy Sambo dipecat. Ia menulis permintaan maaf masih dalam versi seorang Jenderal Polisi.

Berikut ulasan News.

Ferdy Sambo dipecat diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis pagi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini Ferdy Sambo dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bacakan Surat Permohonan Maaf, Sebelumnya Sudah Dikirim Pada Kapolri
Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diwarnai dengan pembacaaan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Surat ini dibacakan Ferdy Sambo pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa? Terkuak Isi Surat dan Janjinya untuk Polisi Terlibat Kasus Brigadir J

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik.

Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, surat itu juga diserahkan kepada majelis kode etik.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan).
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Kolase News (Divisi Propam Polri-Humas Polri))

"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.

Dalam surat itu, Sambo menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut.

Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.

Baca juga: Politisi PAN Ini Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo, Kapolri : Sebagian Benar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat