Mendagri Jelaskan Syarat Agar Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024 - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan syarat agar Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bisa mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2024.
Tito mengatakan syarat utama bagi wilayah pemekaran di Papua yakni pembentukan daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD di daerah tersebut
Untuk diketahui ketiga provinsi baru itu adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu (31/8/2022).
"Untuk dapat mengikutsertakan daerah baru di Papua dalam Pemilu 2024 diperlukan syarat utama yaitu pembentukan daerah pemilihan DPR RI dan DPRD di daerah tersebut," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemekaran Papua Permintaan dari Bawah
Selain itu, lanjut Tito, apabila mengikutsertakan tiga provinsi baru Papua, dibutuhkan adanya perubahan pada lampiram UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mengingat daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD merupakan lampiran yang tidak terpisahkan di dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maka diperlukan perubahan lampiran UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimaksud," ucap Tito.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Tito Karnavian menjelaskan syarat agar Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, bisa mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2024.
Djarot PDIP Anggap Hasil Survei Kaesang yang Disebut Unggul di Jateng Bukan Patokan
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Nagita Slavina Masuk Bursa Pendamping Bobby Nasution di Pilkada Sumut, Pengamat Sebut Wow Faktor
Menakar Peluang Kaesang Maju Pilkada Jateng, Efek Jokowi Dinilai Bawa Keuntungan, Gibran Beri Saran
Bertemu PKS, Kaesang Singgung Sosok yang Lebih Cocok Maju Pilgub DKI ketimbang Anies Baswedan
Janji Marshel Widianto Sebagai Calon Wakil Walikota Tangsel, Tidak akan Korupsi APBD
Kaesang Berpotensi Maju Pilkada 2024: Jokowi Sebut Tugasnya Hanya Mendoakan, Gibran Beri Saran Ini