androidvodic.com

Rencana Demo Besar-besaran Protes Kenaikan Harga BBM, BIN: Demo Silakan Tapi Jangan Anarkis   - News

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Pertalite, Solar dan Pertamax yang berlaku pada Sabtu, (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Terkait kenaikan harga BBM hal tersebut,  Badan Intelijen Negara (BIN) tidak memungkiri bakal terjadi aksi unjuk rasa di berbagai tempat di wilayah Indonesia.

Namun Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto meminta para pendemo mengikuti aturan main.

"Demo bukan sesuatu yang dilarang, namun tetap harus mengikuti aturan main, waktu dan tidak anarkis, serta memberitahukan sebelumnya kepada yang berwajib. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah hal- hal yang tak diinginkan," kata Wawan dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Minggu(4/9/2022).

Selain itu lanjut Wawan, masyarakat diharapkan ikut melihat dan mengawasi penyaluran bantuan tunai langsung agar tepat sasaran dengan data yang akurat, supaya tidak memicu protes di masyarakat.

BIN lanjut Wawan juga akan terus memantau Indonesian Crude Price(ICP).

"Perkembangan ICP terus dimonitor sebab suasana geopolitik dan proyeksi dunia masih akan dinamis. Perang Rusia - Ukraina sangat berpengaruh terhadap energi global," ujar Wawan.

Diketahui subsidi Rp 502 triliun dihitung berdasarkan rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) yang bisa mencapai US $ 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS.

Menurut Wawan juga, pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM mengalami penyesuaian.

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat seiring membengkaknya nilai subsidi yang mencapai Rp. 502 triliun.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Pedagang Bensin Eceran Rela Ambil Untung Sedikit Demi Tetap Jualan

Sebelumnya  Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp. 198 Triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502 triliun.

Angka itu sudah membengkak Rp. 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Sebanyak 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. 

Padahal, menurut Presiden Jokowi, pemberian subsidi seharusnya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat