IPW Setuju soal Desakan Audit Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, Pertanggungjawabannya Dipertanyakan - News
News - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku setuju akan adanya desakan untuk audit forensik dan audit kinerja dari Satgasus Merah Putih pimpinan Irjen Ferdy Sambo, setelah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sugeng mengatakan, ada empat penanganan kasus yang dilakukan Satgasus selama ini, yakni pengungkapan narkoba sebanyak 887 kilogram di Banten, dan 2,5 ton narkoba di Aceh.
Serta kasus KM 50 atau pembunuhan laskar FPI dan kasus kebakaran Kejaksaan Agung.
"Saya setuju ada audit forensik terhadap kinerja Satgassus. Ada empat yang ditampilkan di media massa soal penanganan Satgassus, yaitu pengungkapan narkoba 887 kilogram di Banten, 2,5 ton di Aceh."
"Kemudian kasus KM 50, kasus kebakaran Kejaksaan Agung, ada satu lagi kasus narkoba juga," kata Sugeng dalam Diskusi Publik yang ditayangkan di kanal YouTube KontraS, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut Sugeng kemudian mempertanyakan akuntabilitas kinerja dari Satgasus pimpina Irjen Ferdy Sambo itu.
Terutama terkait kebenaran penyitaan narkoba sebanyak 887 kilogram di Banten dan narkoba sebanyak 2,5 ton di Aceh.
Baca juga: Rizal Ramli Minta Satgasus yang Dipimpin Ferdy Sambo Diaudit: Uangnya Dari Mana?
Atau mungkin masih ada jumlah narkoba lain diluar sana.
Pasalnya menurut Subeng, kebenaran tersebut masih belum diketahui publik, pertanggungjawabannya pun dipertanyakan.
"Pertanyaannya akuntabilitas kinera Satgassus seperti apa, apakah benar yang disita 887 kilogram narkoba hasil penangkapan di Banten. Lalu apakah benar 2,5 ton narkoba di Aceh, apakah ada jumlah yang lain diluar sana."
"Jadi ini semuanya tidak diketahui oleh publik, bagaimana pertanggungjawabannya. Oleh karena itu IPW kemarin juga mendesak audit kinerja terhadap kerja Satgassus," terangnya.
Baca juga: IPW Sebut Satgasus yang Diketuai Ferdy Sambo sebagai Geng Mafia di Tubuh Polri
Eks Menteri Ini Desak Satgasus Merah Putih Polri Perlu Diaudit
Diwartakan News sebelumnya, di tengah pengusutan kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan satuan tugas khusus (satgasus) yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgasus Merah Putih yang masa tugasnya sedianya baru akan berakhir pada 31 Desember 2022.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan tanggapannya terkait desakan audit pada Satgasus setelah dibubarkan oleh Kapolri.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kesal Hasto Diperiksa KPK, Megawati Sebut Kader PDIP Ditarget Terus
Dua Dosen Universitas Mercu Buana Raih Gelar Guru Besar Bidang Manajemen
Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Video Ketua Tim Pencari Fakta Independen Kasus Vina Kini Berbelok Jadi Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Sebut Kejahatan Ekonomi Terbesar, Hardjuno Ingatkan Kasus BLBI Tetap Harus Jadi Perhatian