androidvodic.com

Polri: Belum Ada Pemeriksaan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J - News

News – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan tim penyidik belum memeriksa tiga Kapolda terkait kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai keterlibatan tiga kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Dedi, penyidik Polri masih fokus bekerja menyelesaikan berkas lima tersangka kasus Brigadir J untuk kembali diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan tiga Kapolda saya tegaskan tidak ada, belum ada sampai hari ini," kata kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(6/9/2022).

"Hasil keterangan tadi malam, saya dengan Pak Irwasum dan Inspektorat Khusus (Itsus) sampai hari ini tim Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, hal yang menjadi fokus tim penyidik saat ini.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dinilai Menyesatkan, Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM

"Hal yang perlu diketahui, fokus dari penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 yang sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik."

"Penyidik masih fokus untuk segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk dari JPU," jelas Dedi, dikutip News dari kanal YouTube Kompas TV.

Diberitakan News, Polri mengakui tim khusus mendapat informasi mengenai dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketiga Kapolda yang diduga terlibat itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Namun, hingga kini penyidik belum melakukan pemeriksaan kepada tiga Kapolda yang diduga terlibat kasus Brigadir J.

Kombes Agus Nur Patria Jalani Sidang Etik, Polri Ungkap Perannya

Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria, menjalani sidang etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (6/9/2022).

Dalam kasus Brigadir Brigadir J, Kombes Agus Nur Patria diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat