androidvodic.com

Daftar Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Mulai Tindakan Bedah Kecil hingga Besar - News

News - Berikut daftar layanan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Diketahui, BPJS Kesehatan telah memberikan sejumlah layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Dikutip dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan menyediakan Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau Rumah Sakit untuk semua tindakan medis spesialistik, baik bedah (operasi) maupun non bedah.

Fasilitas ini dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama tindakan tersebut sesuai dengan indikasi medis.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Lalu apa saja jenis operasi yang bisa ditanggung oleh BPJS?

Baca juga: Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut daftar jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS mengutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id.

1. Operasi amandel

2. Operasi bedah empedu

3. Operasi bedah mulut

4. Operasi bedah vaskuler

5. Operasi Caesar

6. Operasi hernia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat