androidvodic.com

Presiden Joko Widodo Ungkap Alasan Tunjuk Azwar Anas Sebagai MenpanRB - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.

Presiden menjelaskan alasan memilih Azwar Anas sebagai Menteri karena memiliki rekam jejak yang jelas sewaktu menjabat Bupati Banyuwangi, Jawa Timur.

“Kita semua tahu pak Azwar Anas track recordnya jelas waktu memegang birokrasi di Banyuwangi,” kata Presiden usai pelantikan, Rabu, (7/9/2022).

Presiden mengaku dirinya melihat langsung inovasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan Azwar Anas saat menjabat Bupati.

 Mulai dari pengurusan KTP, perizinan, dan lainnya.

“Saya kira beliau termasuk yang pertama saat itu. Sehingga track record itu yang menyebabkan kita memilih pak Azwar Anas,” katanya.

Presiden berharap setelah menjadi Menteri, Azwar Anas dalat melakukan reformasi birokrasi secara cepat. Sehingga, birokrasi yang ada di Indonesia menjadi birokrasi yang melayani.

“Birokrasi dengan kedisiplinan yang tinggi. Beliau engga usah dianu lah. Ga usah dipesen-pesen. Sudah ngerti apa yang harus dilakukan, sangat ngerti. Bukan ngerti tapi sangat ngerti,” pungkasnya.

Profil Abdullah Azwar Anas

Abdullah Azwar Anas resmi dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Abdullah Azwar dilantik untuk menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022)

Abdullah Azwar Anas dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 91B tahun 2022 tentang pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat