androidvodic.com

PROFIL AKP Irfan Widyanto Polri Berprestasi yang Raih Adhi Makayasa, Kini Terancam PTDH - News

News - AKP Irfan Widyanto, tersangka obstruction of justice yang ikut melakukan penghalang-halangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, menjalani sidang etik, Rabu (7/9/2022), hari ini.

Selain AKP Irfan Widyanto, polisi lain Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria, lebih dulu melakukan sidang etik dengan kasus serupa.

Hasil sidang etik menyatakan keempatnya diberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

AKP Irfan Widyanto juga terancam mendapatkan sanksi serupa.

Padahal, AKP Irfan Widyanto adalah Polisi yang berprestasi, ia bahkan pernah meraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian Tahun 2010.

Sayangnya, karier cemerlangnya juga tersandung karena masuk dalam daftar anggota polisi yang melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Akibatnya, Irfan Widyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan dimutasi ke divisi pelayanan markas Yanma Mabes Polri.

Baca juga: PBHI: Pertanggungjawaban Satgassus yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Bukan Hanya PR Kapolri

Lantas siapa AKP Irfan Widyanto?

Berikut profil AKP Irfan Widyanto yang kabarnya akan menjalani sidang etik, Selasa (6/9/2022), besok.

Mengutip TribunnewsWiki.com, AKP Irfan Widyanto lahir pada tanggal 20 Agustus 1986.

Ia merupakan anggota polisi yang berasal dari wilayah Depok, Jawa Barat.

Peraih penghargaan Adhi Makayasa atau polisi terbaik tahun 2010 ini lulus dari akademi kepolisian (Akpol) di tahun yang sama.

Karier AKP Irfan Widyanto masih terbilang muda di dalam kepolisian.

Kendati demikian, Irfan pernah berdinas di beberapa wilayah di Indonesia, yakni di Polda Jawa Barat hingga Polda Sulawesi Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat