androidvodic.com

Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi - News

News - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi peringatan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran.

Peringatan tersebut disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Kapolri menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut dilakukan Kapolri karena ia mengaku sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang."

"Karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Kapolri Wanti-wanti Anggota Hindari Pelanggaran: Ikan Busuk Mulai dari Kepala

Sehingga jika nantinya masih ada anggota Polri yang melanggar terkait dengan masalah judi, penyakit masyarakat, ia meminta untuk langsung diberantas.

Karena menurut Kapolri, negara kini sedang memilki beban yang cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara.

Selain itu Kapolri menuturkan, jika ia mendapatkan laporan terkait anggota Polri yang melanggar, ia tidak akan menegurnya lagi.

Namun Kapolri akan langsung mencopot anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Kapolri Tertawa Beberkan Ucapan Ferdy Sambo Saat Mengakui Kebohongannya

"Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas."

"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki atau Polwan," tegas Kapolri.

Baca juga: Kapolri Buka Peluang Bagi Polwan Untuk Jadi Kapolda, Komisi III DPR: Langkah Revolusiner

Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Diwartakan News sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat