androidvodic.com

Fenomena Bjorka, Waspadai Ancaman Siber Jelang KTT G20 - News

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus siber merespon kebocoran data oleh hacker yang mengaku bernama Bjorka.

Tim khusus siber itu terdiri dari Kemenkominfo, BSSN, Cybercrime Polri dan BIN.

Peneliti intelijen dan terorisme Ridlwan Habib menilai langkah Presiden sudah tepat.

"Ancaman siber dalam skala apapun harus segera diantisipasi dengan serius, " ujarnya di Jakarta, Selasa (13/9/2022). 

Menurut Ridlwan, hacker biasanya bergerak dalam dark web underworld yang berkomunikasi secara terbatas dengan code code tertentu di komunitasnya.

Hacker jarang membawa dunia bawah tanah ke permukaan dengan akun twitter, grup Telegram.

"Saya duga hacker Bjorka ini lebih kepada bentuk protes pada pejabat negara yang dianggap menyepelekan ancaman siber, " ujarnya.

Data yang dipublikasikan Bjorka bukan termasuk data berbahaya yang menyangkut objek vital negara.

Namun, sudah melanggar UU ITE karena ada identitas pribadi yang disebarkan tanpa consent dari pemiliknya.

Misalnya, data KTP Menkominfo, Puan, Deny Siregar, Erick Tohir, Anies Baswedan dan lain lain.

"Objek vital negara misalnya transmisi ATC bandara atau sistem scada pembangkit listrik, itu rawan sekali kalau ada serangan siber, " kata Ridlwan.

Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu menjelaskan, jelang KTT G-20 di Bali, semua perangkat vital siber harus diperkuat.

"Jangan ada celah hacker untuk menyerang, misalnya mengacak sistem navigasi bandara sehingga jadwal pesawat VVIP menjadi chaos, atau menyerang PLN Bali sehingga tidak ada supply listrik, ini harus dicegah, " ujar Ridlwan.

Baca juga: Puan Maharani Pastikan DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang

Alumni S2 Intelijen UI itu menilai, fenomena Bjorka harus dianggap sangat serius bagi penataan keamanan data pribadi dan respon cepat siber Indonesia.

"Sejak Bjorka beraksi, tampak ada kegagalan komunikasi publik oleh pemerintah, ini harus segera diperbaiki, " katanya.

Selain itu, penataan keamanan siber di Indonesia harus diperbaiki secara total.

"Perlu ada perluasan kewenangan dan kapasitas BSSN sebagai lembaga yang bertanggung jawab. Misalnya kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penangkapan, dan kapasitas sdm maupun peralatan yang lebih canggih, " katanya.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Belum Ada Situasi yang Berbahaya terkait Adanya Kebocoran Data

Sebagai gambaran anggaran BSSN per tahun adalah sekitar 450 M smentara anggaran Kominfo per tahun mencapai 20 Triliun.

"Keamanan siber sudah menjadi kebutuhan pokok sama vitalnya dengan pasokan BBM maupun suply beras gula dan garam, " tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat