Ketua Umum Demokrat AHY Tunjuk Ongku Hasibuan sebagai Pengganti Jhoni Allen Marbun di DPR - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menunjuk Ongku Hasibuan sebagai pengganti Jhoni Allen Marbun yang telah ditetapkan pemberhentiannya dari parlemen lewat Keputusan Presiden Joko Widodo.
"Sudah ditetapkan Pak Ongku Hasibuan sesuai perolehan suara terbesar berikutnya," ujar Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Diketahui, sebelum menjadi legislator, Ongku Hasibuan merupakan Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) nomor 93/P Tahun 2022 tentang pemberhentian antar waktu (PAW) anggota DPR dan MPR 2019-2024.
Baca juga: Partai Demokrat Apresiasi Presiden Jokowi Teken Keppres Berhentikan Jhoni Allen dari Anggota DPR
Melalui Keppres tersebut Jokowi resmi memberhentikan dengan hormat Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dan MPR dari Partai Demokrat.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Adapun Keppres tersebut ditetapkan Presiden pada 7 September 2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan bahwa penerbitan Keppres tersebut sudah sesuai prosedur.
"Kalau sudah lengkap syarat-syaratnya, Presiden tinggal menetapkan saja," kata Faldo, Rabu (14/9/2022).
Menurut Faldo Keppres PAW Jhoni Allen merupakan proses administrasi biasa.
Setelah ada kelengkapan syarat dari Partai Demokrat dan DPR RI, maka Presiden tinggal menetapkan. Hal tersebut sesuai dengan UU MD3.
"Kita ikut alur yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan," ujarnya.
Terkini Lainnya
AHY telah menunjuk Ongku Hasibuan sebagai pengganti Jhoni Allen Marbun yang telah ditetapkan pemberhentiannya dari parlemen lewat Keputusan Presiden.
Jaksa KPK Minta Ijin Hakim Selisik Peran Exco PSSI Ahmad Riyadh di Kasus Korupsi Gazalba Saleh
BERITA REKOMENDASI
Demokrat Resmi Dukung Ariza-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jaksa Agung Sebut 48 Jaksa Diberi Sanksi Disiplin Selama 2024, 24 Orang dapat Hukuman Berat
Lowongan Kerja Bank Mandiri untuk Lulusan S1, Pendaftaran Ditutup 31 Juli 2024
Dedi Mulyadi Ikut Disomasi Iptu Rudiana, Dianggap Sebarkan Berita Hoaks soal Pengakuan Dede
Bicara Pentingnya RUU Polri Disahkan, PP Himmah Nilai Iklim Keamanan Kondusif Faktor Negara Maju
Saat Harvey Moeis dan Helena Lim Bikin Kantor Jaksa Bak Showroom Mobil Mewah dan Galeri Tas Bermerek