Bareskrim Panggil Korban Mafia Tanah Oey Huei Beng - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Penyidik Satgas Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri memanggil korban mafia tanah, Oey Huei Beng di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (16/9/2022) kemarin.
Kuasa Hukum Oey, Yvonne Nurima meminta Satgas Anti Mafia Tanah bisa bergerak untuk membasmi preman-preman yang menguasai aset milik kliennya.
"Padahal putusan pengadilan sudah inkrach, namun saat akan dilakukan eksekusi, (preman-preman) ini menghalangi dan seakan kebal hukum," kata Yvonne kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Mafia Tanah Dinilai sebagai Kejahatan Luar Biasa
Yvonne dan kliennya sudah melaporkan dugaan penyerobotan lahan serta ancaman ke sejumlah kepolisian di wilayah hukum Bandung maupun Jawa Barat. Namun semuanya tak ditanggapi.
Kini, dengan rencana klarifikasi yang akan dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri, ia berharapnya kasusnya bisa ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami juga menyurati Presiden Jokowi untuk meminta komitmennya untuk memberantas mafia tanah yang ada di seluruh Indonesia," bebernya.
Sementara itu, Oey Huei Beng mengharapkan bahwa asetnya senilai lebih dari Rp300 miliar bisa kembali dari penguasaan preman-preman berkedok ahli waris sah.
"Harapannya semoga cepat selesai, sudah 7 tahun saya berjuang mengambil kembali hak saya yang dirampas," jelas Oey Huei Beng.
Kasus ini bermula saat korban menggugat sejumlah bidang tanah yang ada di wilayah Bandung dan Cimahi sejak 2017 silam.
Gugatan dilatarbelakangi oleh sertifikat tanah warisan ibunya yang digadaikan untuk kredit ke bank oleh saudaranya sendiri.
Berbagai langkah dilakukan dia untuk menempuh keadilan.
Mulai dari menyurati Komisi Yudisial, Mahkamah Agung hingga Pengadilan Tinggi Bandung.
Namun, jawaban pihak peradilan tak memuaskan.
Terkini Lainnya
Mafia Tanah
Penyidik Satgas Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri memanggil korban mafia tanah, Oey Huei Beng di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (16/9/2022) kemarin.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Mafia Tanah
BERITA REKOMENDASI
Anggota Wantimpres: Mafia Tanah Harus Ditindak Sesuai Hukum
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi