androidvodic.com

Presiden Jokowi Kecewa Pemberantasan Korupsi Kerap Gembos, Mahfud MD Kritik Keras Mahkamah Agung - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kekecewaan Presiden Joko Widodo atas upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan eksekutif justru kerap gembos di tingkat lembaga yudikatif.

Juga dalam rangka menanggapi pertanyaan media mengenai pernyataan Presiden yang memintanya melakukan reformasi hukum di bidang peradilan pasca OTT hakim agung Sudrajad Dimyati, ia mengatakan Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung tersebut.

Pemerintah, kata dia, sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan.

Pemerintah, lanjut Mahfud, sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain.

Kejaksaan Agung, kata dia, sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya serta KPK juga berkinerja lumayan.

"Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA. Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," kata Mahfud di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan pemerintah tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar.

"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan," kata Mahfud.

Baca juga: Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Pengacara Beberkan Setumpuk Penyakit Gubernur Papua

"Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," kata Mahfud.

Untuk itu, kata dia, Presiden Jokowi memintanya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia.

"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," kata Mahfud.

"Saya akan segera berkordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat
serius tentang ini," sambung dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat